June 6, 2023

Information Navi

Website Information Navi dan Inspirasi Gaya Hidup

Apa yang Harus Dipahami dari B2b

2 min read
business to business

Bussiness to bussiness adalah transaksi bisnis yang dijalankan antar perusahaan. Transaksi ini dilakukan agar dua perusahaan atau lebih bisa terlibat. Biasanya terjadi akibat suatu perusahaan membutuhkan barang atau jasa dari perusahaan lainnya, agar kegiatan operasional bisnis tetap berjalan.

Apa yang harus dipahami dari B2B?

B2B adalah transaksi yang berperan penting untuk menyatukan dua perusahaan atau lebih. B2B mempunyai beberapa pihak yang berperan sebagai produsen maupun konsumen. Transaksi bisnis ini bisa dilakukan oleh perusahaan mana saja, tujuannya adalah untuk meningkatkan penjualan.

Karakteristik B2b

B2B mempunyai karakteristik sebagai hubungan bisnis bersifat kemitraan, karena dalam transaksinya terdapat dua perusahaan atau lebih yang terlibat. Pada umumnya, Kedua jenis perusahaan yang terlibat tersebut telah mengenal satu sama lain. Hal itu juga yang membuat hubungan bisnis antara keduanya juga bersifat kemitraan.

Selain bersifat kemitraan, busines to busines membutuhkan negosiasi dan perjanjian dalam prosesnya. Apabila kegiatan transaksi bisnis pada umumnya bisa dilakukan secara langsung, maka berbeda dengan kasus transaksi pada business to business.

Kasus transaksi B2B membutuhkan negosiasi dan perjanjian yang telah disepakati bersama sebelum kerjasama terjalin. Adapun transaksi tersebut biasanya berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Sebab, transaksi yang dikemukakan ini biasanya memerlukan perjanjian kerjasama yang resmi.

Cara Kerja b2b

B2B tentunya mempunyai cara kerja, karena terdapat empat langkah dalam penerapannya. Langkah pertama adalah mengirim permintaan, yakni perusahaan yang ingin bekerja sama harus mengirim permintaan terlebih dahulu. Permintaan ini dikirimkan langsung kepada perusahaan penyedia barang atau jasa yang digunakan.

Langkah kedua adalah mengirim penawaran, berupa tahap negosiasi awal yang dilakukan dalam transaksi. Perlu diketahui, bahwa setelah langkah kedua dilakukan setelah perusahaan penyedia barang atau jasa menerima permintaan dari perusahaan lainnya.

Langkah ketiga adalah melakukan negosiasi dan kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Apabila penawaran terbaik telah disepakati, maka kedua belah pihak bisa membuat perjanjian kerjasama atau kontrak kerja.

Langkah keempat adalah menjalin kerjasama, kerjasama yang telah terjalin, akan membuat penyedia barang mensuplai barang dan begitu pula sebaliknya. Setelah langkah 4 selesai, maka bussiness to bussiness dapat terealisasikan dengan mudah.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *